Website Resmi Desa Pesu - Kecamatan Maospati
JL. PENDIDIKAN NO 2, RT 07 RW 02 DESA PESU, KECAMATAN MAOSPATI, KABUPATEN MAGETAN, PROVINSI JAWA TIMUR
📧 pesudesa@gmail.com   |   ☎️ 81222217510   |   🏷️ Kode Pos: 63392

SEPAKATI ARAH PEMBANGUNAN TA 2027, PEMDES DAN BPD PESU RESMI TETAPKAN RKPDES

25 September 2026 • Anonim • 9 kali dibaca
0
SEPAKATI ARAH PEMBANGUNAN TA 2027, PEMDES DAN BPD PESU RESMI TETAPKAN RKPDES
Klik gambar untuk memperbesar

PESU – Pemerintah Desa Pesu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan penting ini dilaksanakan secara berkesinambungan pada Jumat, 25 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Balai Desa Pesu.

Pertemuan ini dihadiri secara komprehensif oleh unsur Forkopimca Maospati, jajaran BPD, Pemerintah Desa Pesu, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, keterwakilan pemuda, pengurus PKK, dan kader Posyandu.

Dalam forum tersebut, Sekretaris Desa selaku Ketua Tim Penyusun memaparkan dokumen Rancangan RKPDes TA 2027 yang mencakup lima bidang utama pembangunan desa, yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.

Melalui proses musyawarah secara mufakat, seluruh peserta menyepakati beberapa keputusan strategis:

  1. Pengesahan RKPDes TA 2027: Menyepakati dan menetapkan Rancangan RKPDes TA 2027 menjadi dokumen resmi yang sah.

  2. Program: Mengakomodasi program-program pemerintah desa, antara lain penanganan stunting, penyediaan fasilitas dan penyuluhan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga dukungan UMKM desa.

  3. Dasar APBDes: Dokumen RKPDes TA 2027 yang ditetapkan ini secara resmi menjadi pedoman utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2027.

Rangkaian acara diakhiri dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa Pesu dan Ketua BPD, yang disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimca Maospati dan perwakilan tokoh masyarakat. Penetapan ini diharapkan dapat memantapkan langkah Desa Pesu menuju pembangunan yang semakin terarah, transparan, dan berkelanjutan.

 

-admin z-