23 September 2020
FASILITASAI CARA PENGEMASAN, PEMASARAN PRODUK KRIPIK TEMPE SAGU SECARA ONLINE DAN PENGURUSAN IJIN PIRT
Rabu, 23 September 2020.
Pada pagi hari ini pukul 09.00 WIB di Desa Pesu tepatnya di Balai Desa Pesu diadakan kegiatan Fasilitasai Cara Pengemasan, Pemasaran Produk Kripik Tempe Sagu Secara Online Dan Pengurusan Ijin PIRT. Kegiatan hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan pada hari Selasa kemarin. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh beberapa warga yang memiliki usaha dan menghadirkan dua Narasumber yaitu Bu Ginarsih perwakilan dari Puskesmas Ngujung yang menyampaikan terkait Pengurusan Ijin PIRT dan Pak Yabu perwakilan dari Dinas PPKPP dan PA Kabupaten Magetan yang menyampaikan terkait Cara Pengemasan, Pemasaran Produk Secara Online. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker dan menjaga jarak.