22 September 2020

PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI TAHUN 2020 TAHAP 6

Selasa, 22 September 2020. Siang hari ini sebanyak 86 orang warga desa Pesu mendatangi Balai Desa Pesu untuk menerima Bantuan Sosial Tunai. Program Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai adalah salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Bantuan Sosial Tunai adalah bantuan yang berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah Covid-19. Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahun 2020 Tahap 6 dari Kemensos RI di Desa Pesu dilaksanakan pada tanggal 22 September 2020 pukul 14.00-14.40 WIB. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dilakukan oleh PT. Pos Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta didampingi oleh Perangkat Desa dan Operator SIKS-NG desa. Adapun persyaratan pengambilan/penerimaan Bantuan Sosial Tunai bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) adalah dengan menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga Asli.
DWI KUSBANDONO (KAUR PERENCANAAN)    IBNU SUWANDI (KAUR UMUM DAN TU)    RATNA FIBRIANINGTYAS (SEKRETARIS DESA)    EDI SUMITRO (KAUR KEUANGAN)    BUDI UTOMO (KASI KESEJAHTERAAN)    SUMIRAN (KASI PELAYANAN)    SUYONO (KAMITUWO II)    HADI (KAMITUWO III)    MUJININGSIH (KASI PEMERINTAHAN)    JOKO PURNOMO (KAMITUWO I)    SUWARNI (STAFF KASI PELAYANAN)